About

Search

Orang Miskin Dilarang Pintar

Asalamualaikum wr wb kali ini saya akan membagikan artikel yang berjudul Orang Miskin Dilarang Pintar 
Orang miskin dilarang pintar! Mungkin hal inilah yang bisa menggambarkan begitu sulitnya bagi golongan masyarakat menengah kebawah mengakses pendidikan berkualitas. Terutama mengakses pendidikan di perguruan tinggi, seakan semakin tahun semakin sulit diraih. Hal ini disebabkan biaya masuk perguruan tinggi yang relatif mahal.
Perguruan tinggi menerapkan berbagai jalur masuk mahasiswanya, baik melalui SNMPTN atau jalur mandiri. Pada tahun lalu juga diadakan SNMPTN jalur undangan namun tetap saja di beberapa perguruan tinggi menerapkan biaya masuk cukup tinggi kepada calon mahasiswanya. Belum lagi berbagai biaya penunjang seperti uang pembangunan dll.Institut Teknologi Bandung memperkirakan pembiayaan sekitar Rp 27 juta/mahasiswa/tahun atau sebesar Rp 108 juta apabila mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan dalam 4 tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk BPPM (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar diMuka) sebesar Rp 55 juta dan Rp 80 juta khusus SBM (Sekolah Bisnis dan Manajemen)..Universitas Gajah Mada (UGM) menyelenggarakan Penelusuran Bakat Swadana (PBS). UGM mematok Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) terendah Rp 10 juta (Filsafat), Rp 50 juta ( Ekonomi Akutansi /Ekonomi Manajemen) hingga Rp 100 juta (Kedokteran). 
Di Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang merupakan PTN tertua di Kalimantan sejak beberapa tahun lalu sudah menerapkan rekrutmen mahasiswa baru dari jalur undangan dan jalur mandiri.Jalur undangan diseleksi melalui prestasi. Biaya yang dibebankan kepada mahasiswa jalur tersebut berbeda dengan mahasiswa jalur undangan. Biaya dari jalur mandiri lebih mahal.
Seorang mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unlam angkatan 2009, harus membayar uang pembangunan saat masuk melalui jalur mandiri sebesar Rp5 juta. Di angkatannya, ada 20 mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.. Sedangkan salah satu mahasiswa Prodi Bahasa Inggris angkatan 2010. Ia juga harus membayar uang pembangunan Rp11 juta. Uang pembangunan jalur mandiri di prodi tersebut dipatok minimal Rp8 juta. SPP yang harus dibayar per semesternya sebesar Rp2.800.000. .
Inilah beberapa fakta terdekat yang memperlihatkan mahalnya biaya pendidikan di negeri ini. Bagi golongan kelas atas mungkin tidak masalah untuk mengakses biaya yang relatif mahal. Berbeda dengan masyarakat yang notabenenya masyarakat kelas bawah yang akan kesulitan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Padahal pendidikan merupakan salah satu tonggak penting kemajuan bangsa. Pendidikan di Indonesia memang banyak mengalami permasalahan.
Pendidikan di Indonesia selain mahal kualitasnya juga masih kalah bersaing dengan negara-negara lain terutama negara-negara setingkat Asia Tenggara. Indonesia masih berada dibawah negara Singapura dan Malaysia. Sehingga tak jarang banyak pula para calon mahasiswa yang lebih memilih kuliah di luar negeri dari pada di dalam negeri karena biaya yang lebih murah dan kualitas lebih baik. Hal ini merupakan ironi ditengah sumberdaya alam Indonesia yang melimpah dan harusnya mampu memberikan pembiayaan maksimal bagi pendidikan yang dapat diakses dengan murah bahkan gratis bagi masyarakat.
Paradigma pendidikan saat ini menuntut agar perguruan tinggi lebih mandiri dan lepas dari subsidi pemerintah, sehingga perguruan tinggi diharuskan mencari biaya operasionalnya sendiri. Maka dibukalah berbagai jalur masuk perguruan tinggi yang mematok biaya cukup mahal.Hal ini juga tidak lepas dari agenda liberalisasi pendidikan yang semula sudah dicangkan negara-negara barat dan harapannya bisa menular ke Indonesia. Sehingga peran negara benar-benar hilang dalam dunia pendidikan.
Dampak buruknya antara lain adalah: Pertama, terjadinya ‘lingkaran setan’ kemiskinan. Tidak terjangkaunya biaya pendidikan akan menyebabkan banyaknya generasi umat yang tidak gagal mengembangkan potensi dirinya sehingga mereka tetap dalam kondisi miskin dan bodoh. Selain itu, masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Pendidikan berkualitas hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas. Mereka dengan pendapatan menengah ke bawah akan putus sekolah di tingkat SD, SMP, atau paling tinggi SMU. Padahal sekolah dapat menjadi pintu perbaikan kompetensi masyarakat agar mereka mampu merancang perbaikan taraf hidupnya.
Kedua, langgengnya penjajahan Kapitalisme di Indonesia. Sebagaimana diketahui, kunci utama untuk keluar dari penjajahan dan menuju kebangkitan adalah peningkatan taraf berpikir umat. Pendidikan merupakan unsur penting dalam peningkatan taraf berpikir umat tersebut. Sumberdaya alam (SDA) yang melimpah di suatu negara menjadi tidak berfungsi optimal manakala tidak didukung dengan SDM yang terdidik. Kondisi SDA Indonesia saat ini mulai menciut. Jika ditambah dengan SDM yang tidak terdidik maka nasib Indonesia akan semakin tenggelam dalam cengkeraman negara-negara kapitalis dalam rentang waktu yang sangat panjang.
Solusi Islam.
Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberikan kesempatan kepada warganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara murah/gratis dengan fasilitas sebaik mungkin
Konsep pendidikan murah/gratis ini telah diterapkan oleh Khilafah Islam selama kurang lebih 1400 tahun, yaitu sejak Daulah didirikan di Madinah oleh Rasulullah saw. hingga Khilafah Ustmaniyah di Turki diruntuhkan oleh imperialis kafir pada tahun 1924 M. Selama kurun itu pendidikan Islam telah mampu mencetak SDM unggul yang bertaraf internasional dalam berbagai bidang. Di antaranya adalah Imam Malik bin Anas (w. 798), Imam Syafii (w. 820), Imam Ahmad bin Hanbal (w. 855), dan Imam Bukhari (w. 870) sebagai ahli al-Quran, hadis, fikih, dan sejarah; Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur; al-Khawarizmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi; al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika; ar-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia; Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan teknik; Ibnu al-Bairar (al-Nabati) sebagai ahli pertanian khususnya botani, dan masih banyak lagi.
Dalam sistem Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Penguasa Islam, Khalifah, bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Setiap warga negara harus dijamin pemenuhan kebutuhan dasarnya oleh negara, termasuk dalam pendidikan.Sumber dana untuk pendidikan bisa diambil dari hasil-hasil kekayaan alam milik rakyat. Dalam pandangan syariah Islam, air (kekayaan sungai, laut), padang rumput (hutan), migas, dan barang tambang yang jumlahnya sangat banyak adalah milik umum/rakyat.Khalifah bertugas untuk memenejemen pengeloaan sumberdaya alam tersebut dan mendistribusikannya kepada rakyat, misalnya untuk pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, dan sebagainya. Semua ini hanya mungkin terjadi jika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat.
Sesungguhnya negeri ini tidak akan bisa keluar dari berbagai krisis yang membelenggu, kecuali jika syariah Islam diterapkan secara kâffah baik dalam bidangekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan sebagainya.

oke mungkin itu saja informasi yang dapat saya sampaikan jangan lupa baca artikel menarik lainya XD 

Sumber : http://dreamlandaulah.wordpress.com/2012/05/25/orang-miskin-dilarang-pintar/

wassalamualaikum wr wb
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Indonesia dengan judul Orang Miskin Dilarang Pintar. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://aldyinfo.blogspot.com/2013/03/orang-miskin-dilarang-pintar.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: gfhfg - Minggu, 10 Maret 2013

Belum ada komentar untuk "Orang Miskin Dilarang Pintar"

Posting Komentar